FOTO.Sekretaris Jenderal Tim Sukses Paser Selatan, Arbain M. Noor (Antaranews Kaltim/R.Wartono/MC Kominfo Paser) TANA PASER, www.suarakaltim.com – Sekretaris Jenderal Tim Sukses Paser Selatan, Arbain M. Noor mengatakan pihaknya diberi kesempatan untuk melengkapi kembali semua persyaratan daerah persiapan sesuai dengan amanah UU No 23/2014 tentang pemerintah daerah hingga 31 Maret. “Hasil Pertemuan Timses Passel pada 10 Desember