Kayu yang diduga berasal dari kawasan cagar alam, Kabupaten Paser berhasil diamankan Polres Paser. Kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke pulau Madura guna diperjual belikan, Selasa (22/1/2019). HO/Satreskrim Polres Paser PASER, www.suarakaltim.com – Satreskrim Polres Paser bekerja sama dengan KPHP Kandilo berhasil menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana illegal logging, yang mencuri kayu dari kawasan cagar