Dokumentasi Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Muhammad Pribadi) YOGYAKARTA, WWW.SUARAKALTIM.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai prosedur pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba`asyir keliru sejak awal karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 yang mengatur pembebasan bersyarat. “Saya kira prosedurnya keliru kemudian organisatorisnya juga keliru,” kata Mahfud dikutip dari Antara di Gedung […]