Ilustrasi barang bukti sabu-sabu /ist Narkotika tersebut dikemas menjadi tiga bungkusan dengan berat masing-masing 500 gr/brutto, 500 gram/brutto dan bungkus ketiga dengan Berat Brutto 50 gram SAMARINDA, www.suarakaltim.com– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Kalimantan Timur dan Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) Samarinda memburu pengedar sabu-sabu hingga wilayah Kutai