Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan pihaknya akan memenuhi undangan Pansus Hak Angket jika ada surat panggilan. Ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menetapkan KPK dapat menjadi objek angket DPR. “Iya (akan datang). Kita sudah baca karena begitu diputuskan (MK) langsung kita dapat,” ujar Agus di Kompleks […]