Suara Kaltim, Jakarta – Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menyatakan bersyukur atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memenangkan gugatan mereka. Kubu ini melayangkan gugatan kepengurusan Partai periode 2020-2025. Majelis hakim PTUN Jakarta mengabulkan seluruhnya gugatan pihak Tommy. “Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Priyo Budi Santoso lewat pesan