Suara Kaltim, Samarinda – Gubernur Kaltim H Isran Noor menginstruksikan kepada Walikota dan Bupati se Kaltim agar melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah kabupaten dan kota se Kalimantan Timur. Instruksi Gubernur Kaltim H Isran Noor nomor 1 tahun 2021 tersebut ditetapkan, Kamis 4 Febrruari 2021 kemarin. Seperti diketahui, Akhirnya, Gubernur Kaltim