Jakarta, Suara Kaltim Online– Mantan Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno dituntut 18 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan atas kasus penunjukan kondensat bagian negara. Jaksa Penuntut Umum menilai Honggo telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan […]