PEKAN BARU, SUARAKALTIM.com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau memutuskan Zulkarnain Kadir terbukti bersalah melakukan politik praktis, padahal bersangkutan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Riau. “Bersangkutan sudah kita rekomendasikan ke Bawaslu RI,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 10 Februari 2018, di hotel Grand Elite. Menurutnya, temuan didapati dengan mengumpulkan dua alat bukti telah memenuhi unsur […]