JAKARTA, www.suarakaltim.com– Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Surakarta, Kompol Fadli menyampaikan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Pusat, Slamet Ma’arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan melakukan kampanye yang dilarang bagi Peserta Pemilu dan tim kampanye. “Slamet Ma’arif dijerat Pasal 492 dan 521 UU Nomor 7 tahun 2017,” […]