Suara Kaltim, Bontang – Polres Bontang kembali behasil mengungkap peredaran gelap Narkoba melalui Polsek Muara Badak. Personil Unit Reskrim Polsek Muara Badak meringkus seorang pria lengkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 3,18 Gram, Sabtu (31/7/2021) dini hari. Polisi meringkus pria berinisial ABE (20) warga Jalan Kapitan Toko Lima RT.08 Desa Muara Badak Ilir