Suara Kaltim, Tenggarong – Polres Kutai Kartanegara memastikan masih memberlakukan penyekatan bagi kendaraan di beberapa ruas jalan di Tenggarong. Waktu penyekatan itu ditetapkan menyesuaikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. “Masih sama (untuk skema penyekatan),” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, Sabtu (31/7/2021). AKBP