Suara Kaltim – Para pegawaiyang berminat untuk mengikuti Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diharapkan segera memenuhi persyaratannya. Seleksi ini rencananya akan dibuka bersamaan dengan seleksi CPNS yakni pada bulan April 2021 mendatang. Untuk dapat mengikuti seleksi PPPK ini ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon peserta.
PPPK 2021
Suara Kaltim – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK ini akan dilaksanakan di 2021, berbarengan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun pada seleksi PPPK 2021 ini, Anda diharuskan untuk memverifikasi ijazah terlebih dahulu. Batas verifikasi ijazah tersebut berakhir 31 Desember 2020, yang berarti
Suara Kaltim – Sebelum mengikuti seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, Anda harus verifikasi ijazah terlebih dahulu di info.gtk.kemdikbud.go.id. Pada seleksi PPPK 2021 ini, akan ada satu juta formasi kosong untuk para guru honorer. Namun, kalian juga diwajibkan untuk verifikasi ijazah dulu di info.gtk.kemdikbud.go.id, sebelum ikut seleksi. Berikut inilah cara verifikasi ijazah untuk guru honorer: – Login Info GTK dengan masing-masing akun