Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan sengketa hasil Pilkada Kalimantan Timur 2024 yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S) Jakarta, Suara Kaltim– Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat menerima gugatan sengketa hasil Pilkada Kalimantan Timur 2024 yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Isran Noor-Hadi Mulyadi. […]