Diterbitkan Tribunnews.Kaltim Jumat, 18 Januari 2019 00:28 TERSANGKA – Ketiga tersangka kasus peredaran komestik ilegal hanya tertunduk saat ditunjukkan di hadapan awak media bersama barang bukti pidana milik mereka di Mapolres Balikpapan, Kamis (17/1/2019). Foto TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Tiga oknum pemilik salon di Balikpapan, UM (26), NL (26) dan EG (25) […]