Sengketa pilgub Kaltim telah selesai di MK. Dalil yang disampaikan Isran-Hadi tak terbukti. KPU Kaltim langsung rapat pleno terbuka. Jakarta, Suara Kaltim- Mahkamah Konstitusi tidak dapat menerima permohonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur nomor urut 1 Isran Noor-Hadi Mulyadi dalam Perselisihan Hasil Pemilu Gubernur Kaltim. Dugaan pelanggaran yang disampaikan Isran-Hadi tidak […]