sugeng chairuddin

                                                                     
Sugeng Jabat Plh Walikota Samarinda Hingga Dilantiknya Walikota-Wawali Terpilih

    Suara Kaltim, Samarinda – Dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Samarinda Syaharie Jaang pada tanggal 17 Februari 2021,  maka  jabatan walikota akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Samarinda hingga  dilantiknya  Walikota  dan Wakil Walikota terpilih.   “Surat Keputusan Gubernur  sudah Pemkot terima perihal penugasan Plh

Sekkot Samarinda : Tidak Ada Proyek Titipan, Kalau Ada Tangkap, Selesai

Samarinda, Suara Kaltim Online – Sekkot Samarinda H Sugeng Chairuddin membantah adanya proyek titipan DPRD dan titipan Walikota. Pernyataan ini disampaikan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini berkaitan untuk menanggapi pernyataan Ketua DPRD Samarinda H Siswadi. ”Apakah itu berkaitan dengan proyek titipan DPRD dan titipan walikota,  saya pikir tidak ada dikotomi seperti itu. Semuanya

Ada Apa DPRD Samarinda Kada Mau Rapat Melalui Video Conference?

Samarinda, Suara Kaltim Online – Pimpinan DPRD Kota Samarinda melalui Ketuanya H. Siswadi memanggil  Ketua dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda, namun tak satupun yang bersedia hadir rapat di DPRD Kota Samarinda. Sekkot Samarinda H. Sugeng Chairuddin mempertanyakan itu. ”Buktinya kemarin (rapat)  video conference mau aja, tapi sekarang kada (tidak) mau. Ada

Hari Gini Sembunyikan Anggaran? Sugeng : Kasihan, Kalo Tidak Terbukti Malu Sendiri

Samarinda, Suara Kaltim Online –  Sekkot Samarinda H Sugeng Chairuddin menyangkal bila dirinya disebut menyembunyikan anggaran dalam penanganan covid-19. Di era keterbukaan sekarang ini, berbagai pihak bisa mengetahui.  Apalagi bila melalui virtual (dunia maya), tak hanya anggota dewan, seluruh dunia juga bisa mengetahui. ”Tidak mungkin. Ngapain hari gini kok menyembunyi-menyembunyikan. Kalo virtual begini, jangankah anggota

Kenapa Pemkot Samarinda Harus Cepat Melaporkan Perubahan APBD ke Mendagri?

Samarinda, Suara Kaltim Online –   Pemerintah Kota (Pemkot)  Samarinda termasuk daerah yang tidak terkena sanksi penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).  Karena lebih cepat menyampaikan laporan realokasi dan refocusing (perubahan) anggaran untuk penanganan virus corona sebelum batas akhir yang telah ditentukan Mendagri. ”Kita termasuk daerah yang selamat tidak ditunda DAU nya. Kalau ditunda, maka gaji

Pemkot Samarinda Sunat 53 Persen Belanja Modal Untuk Covid-19

Samarinda, Suara Kaltim Online – Pemerintah Kota (Pemkot)  Samarinda  menyesuaikan  atau melakukan pemangkasan anggaran belanja modal akibat virus covid-19   sebesar 53 persen, belanja barang dan jasa dipangkas 50 persen dan belanja pegawai  6 persen. ”Apa saja yang kami (pemkot Samarinda) potong tentu ada payung hukumnya yaitu SKB (Surat Keputusan Bersama)  dua menteri. Kami menindaklanjuti SKB