www.suarakaltim.com – Kabar yang menyebut Ustaz Slamet Maarif berstatus tersangka bukan isapan jempol semata. Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu dijerat pasal tindak pidana pemilu. “Betul (sudah tersangka),” kata Kapolres Surakarta, Kombes Ribut Hari Wibowo melalui pesan elektronik, Minggu (10/2). Ribut juga membenarkan surat panggilan pemeriksaan untuk Slamet Maarif. Penyidik mengagendakan memeriksa Slamet […]