JAKARTA, SUARAKALTIM.Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DRPD (UU MD3) hasil revisi dipersoalkan. Diantaranya terkait Pasal 73 yang menambahkan frase “wajib” bagi polisi membantu memanggil paksa pihak yang diperiksa DPR namun enggan datang. “Justru harusnya kita dukung. Aturan ini penting agar tidak ada pihak yang bila dipanggil wakil rakyat menganggap remeh bahkan […]