Kemudian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Salah satunya warganet bernama Dyah Saptarini. Dalam akun Twitternya, ia mempertanyakan alasan Jokowi resmikan MRT.
Padahal menurutnya, Gubernur Anies dianggap lebih tepat meresmikannya.
“Yth Presiden Jokowi, kenapa Anda yang meresmikan MRT Jakarta? Padahal status perusahaan BUMD & kepemilikannya 99,99% DKI Jakarta & 0,01% PD Pasar Jaya? Kenapa bukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,” tulisnya.
Dilihat dari laman resmi JakartaMRT, tertulis jika saham MRT Jakarta memang hampir sepenuhnya dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
“PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) berdiri pada tanggal 17 Juni 2008, berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas dengan mayoritas saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” demikian keterangan dalam laman jakartamrt.co.od
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta juga tertulis MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RMOL