Caleg PDIP Goyang Pinggul di Atas Sajadah Dipolisikan Majelis Taklim Al-Huda

 
 
Caleg PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang

Aksi goyang pinggung Caleg PDIP di atas sajadah salat bersama perempuan berbaju ketat dinilai telah menyakiti umat muslim

www.suarakaltim.com– Sekelompok masyarakat dari Majelis Taklim Al-Huda berencana melaporkan Caleg PDIP untuk DPRD DKI, Doddy Akhmadsyah Matondang ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan terkait aksi senam goyang pinggul bersama emak-emak di atas sajadah yang viral di media sosial.

Hartini mengatakan, rencananya akan melaporkan Doddy ke Bareskrim Polri Kamis (21/2/2019) hari ini. Mereka mengecam aksi Doddy bersama rekan-rekannya yang telah menginjak-injak sajadah.

“Insyaallah besok (Kamis) pukul 13.00 WIB,” ujar Hartini dilansir dari  Suara.com, Rabu (20/2/2019).

Sebelumnya, sebuah video senam goyang pinggul emak-emak di atas sajadah salat mendapat kecaman dari netizen. Saking geramnya, banyak netizen mendoakan para perempuan yang tengah senam sembari menginjak sajadah terkena azab.

Sebuah video senam goyang pinggul emak-emak di atas sajadah salat dikecam netizen.
Sebuah video senam goyang pinggul emak-emak di atas sajadah salat dikecam netizen.

Video tersebut berdurasi 45 detik disebar oleh akun Twitter @PanglimaHansip pada (18/2/2019). Dalam video itu tampak emak-emak tengah senam mengenakan pakaian ketat loreng hijau dan cokelat berpadu abu-abu.

Belakangan, diketahui aksi senam goyang pinggul itu terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (17/2) lalu. Dalam aksi senam goyang pinggul itu juga diikuti oleh Doddy yang merupakan Caleg PDIP untuk DPRD DKI Jakarta.

Tak berselang lama video tersebut viral, Doddy pun langsung menyampaikan permohonan maaf lewat sebuah unggahan video di akun Instagram miliknya @doddyakhmadsyah. Melalui unggahan video di akun Instagramnya itu, Doddy menyampaikan permohonan maaf kepada para kiai, ulama dan umat muslim khususnya di wilayah Jakarta.

Doddy mengaku khilaf dan tanpa sengaja melakukan aktivitas di atas sajadah. Menurut pengakuannya sajadah tersebut berdasarkan keterangan dari pihak panitia setempat sudah tidak terpakai. [suara.com]

Scroll kembali ke atas