Penetapan Lokasi “Trase” Jembatan Penajam-Balikpapan Rampung 15 Hari

FOTO. Peta rencana pembangunan jembatan tol menghubungkan Penajam-Balikpapan . (Antaranews Kaltim/Ist)
PENAJAM, www.suarakaltim.com -Penetapan lokasi untuk sumbu jalan atau trase jembatan tol Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan dari sisi PPU ditargetkan akan selesai  sekitar 15 hari.
 
“Karena berdasarkan pengalaman pembebasan lahan di Marangkayu memakan waktu selama satu bulan dengan luas lahan mencapai 500 hektar. Sedangkan pembebasan lahan untuk jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan di bawah 100 hektar, jadi diharapkan bisa lebih cepat” kata anggota Tim Persiapan Pengadaan Lahan Jalan Tol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Lisa Hasliana dilansir dari antaranews Kaltim,  saat acara sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan lokasi sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan bersama Kementerian PPU, Selasa. (12/2).
 
Dari sisi PPU, Luas lahan yang dibebaskan di sisi Kabupaten Penajam Paser Utara mencapai 12,5 hektar,  yang dimiliki  22 warga Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
 
Lisa menjelaskan, Sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan merupakan tahap awal sebelum dilakukan pembebasan lahan.
 

Setelah proses pendataan rampung,  kata Lisa,  Gubernur Kalimatan Timur akan menerbitkan surat penetapan lokasi yang menjadi dasar, kemudia diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu, lanjut Lisa, akan diadakan  uji publik kepada pemilik lahan yang lahannya terkena proyek pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan.

 

”Soal proses pembebasan lahan dengan besaran ganti rugi ditetapkan tim penilai,” suara Lisa.

Kegiatan sosialisasi dan pendataan awal pembebasan lahan proyek jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan tersebut juga akan digelar di Kota Balikpapan, khususnya di Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota

Sementara sedikitnya 22 warga pemilik lahan di Kelurahan Nenang, serta masyarakat yang terdampak langsung proyek pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan menghadiri sosialisasi dan pendataan awal terkait pembangunan jembatan tol penghubung tersebut.

Pengadaan lahan sumbu jalan untuk ruas jembatan tol penghubung dengan ketinggian ruang bebas 50 meter dari permukaan air laut tersebut dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara, dan juga sisi Kota Balikpapan. sk-005/

 
Berita Aslinya ANTARA
 
Scroll kembali ke atas